Senin, 29 Maret 2010
ASURANSI UMUM DAN PERTANIAN BERKELANJUTAN
Marketing yang belum tergarap oleh sektor asuransi: Pertanian
Alasan tak tergarap: analisis resiko
Pendekatan dan praktek pertanian konvensional yang dilaksanakan di negara kita merupakan praktek pertanian yang tidak mengikuti prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Setelah sekitar 50 tahun kita menerapkan dan mengembangkan pertanian konvensional, sederetan daftar panjang dampak negatif telah dilaporkan dan dikemukakan oleh berbagai lembaga, peneliti dan perseorangan pada aras internasional, nasional dan lokal. Berbagai dampak ekologi, ekonomi, sosial, budaya dan kesehatan masyarakat semakin meragukan masyarakat dunia akan keberlanjutan ekosistem pertanian dalam menopang kehidupan manusia pada masa mendatang.
Pertanian konvensional dilandasi oleh pendekatan industrial dengan orientasi pertanian agribisnis skala besar, padat modal, padat inovasi teknologi, penanaman benih/varietas tanaman unggul secara seragam, serta ketergantungan pada masukan produksi dari luar negeri yang boros energi tak terbarukan, termasuk penggunaan berbagai jenis agrokimia (pupuk dan pestisida) dan mesin-mesin pertanian.
Pendekatan pragmatis peningkatan produksi pangan jangka pendek cenderung mendorong dan meningkatkan praktek pengurasan dan eksploitasi sumber daya alam secara besar-besaran dan terus menerus sehingga mengakibatkan semakin menurunnya daya dukung lingkungan pertanian dalam menyangga kegiatan-kegiatan pertanian.
Memang penerapan pertanian konvensional pada tahap-tahap awal mampu meningkatkan produktivitas pertanian dan pangan secara nyata, namun kemudian efisiensi produksi semakin menurun karena berbagai efek samping yang merugikan. Beberapa efek samping pendekatan dan penerapan pertanian konvensional antara lain :
- Peningkatan erosi permukaan, banjir dan tanah longsor;
- Penurunan kesuburan tanah;
- Kehilangan bahan organik tanah;
- Salinasi air tanah dan irigasi serta sedimentasi tanah
- Peningkatan pencemaran air dan tanah akibat pupuk kimia, pestisida, limbah domestik
- Residu pestisida dan bahan-bahan berbahaya lain di lingkungan dan makanan yang mengancam kesehatan masyarakat dan penolakan pasar.
- Pemerosotan keanekaragaman hayati pertanian, hilangnya kearifan tradisional dan budaya tanaman lokal.
- Kontribusi dalam pemanasan global
- Peningkatan pengangguran
- Penurunan lapangan kerja, peningkatan kesenjangan sosial dan jumlah petani gurem di pedesaan
- Ketergantungan petani pada pemerintah dan perusahaan/industri agrokimia
Minimalisasi Resiko
Sadar akan efek samping pertanian konvensional, masyarakat lingkungan global sudah lama menyepakati penerapan dan pengembangan konsep pertanian berkelanjutan sebagai realisasi dari pembangunan berkelanjutan pada sektor pertanian dan pangan melalui Chapter 14 Agenda 21 berjudul Promoting Sustainable Agriculture and Rural Development (SARD) yang merupakan agenda berbagai program aksi pembangunan berkelanjutan yang disepakati oleh para pemimpin dunia di KTT Bumi Rio de Janeiro tahun 1992.
Agenda 21 merinci berbagai konsep dan program aksi pertanian berkelanjutan yang perlu dilaksanakan oleh semua negara. Menurut Agenda 21, konsep pertanian berkelanjutan merupakan konsep yang multi dimensional termasuk didalamnya pencapaian tujuan ekologi, sosial dan ekonomi. Pertama, penguatan kelayakan dan kehidupan ekonomi di pedesaan merupakan dasar untuk penyediaan cara-cara untuk mempertahankan fungsi sosial dan lingkungan mereka. Kedua, menjaga kualitas lingkungan juga merupakan prasyarat yang diperlukan bagi pengembangan potensi ekonomi jangka panjang di pedesaan. Ketiga, integritas ekologi dan nilai lanskap pedesaan yang menjadikan daerah pedesaan sebagai kawasan wisata dan tempat hidup yang tenang dan menyenangkan sehingga dapat menarik investor untuk menanamkan modal.
Lalu dimana peran asuransi umum dalam Agenda 21 ini?
Pertama, dalam kerangka penguatan kelayakan dan kehidupan ekonomi di pedesaan, asuransi umum hendaknya dipromosikan sebagai bentuk baru dari program "solidaritas sosial" yang dimasa lalu terbukti efektif mendongkrak ekonomi rakyat. "Solidaritas sosial" adalah model penguatan kelayakan dan kehidupan ekonomi khas Indonesia, dimana semua stakeholders setuju untuk menyisihkan sedikit dari apa yang dimilikinya untuk kepentingan bersama. Uang yang dikumpulkan sedikit demi sedikit ini merupakan modal awal untuk memulai usaha bersama (dalam hal ini untuk membeli polis asuransi umum).
Kedua, untuk menjaga kualitas lingkungan, maka asuransi umum dapat diajukan sebagai program reduksi Karbon dan biaya lingkungan yang harus dikeluarkan perusahaan pertanian, perkebunan dan kehutanan. Prinsip "mereka yang menggunakan lebih, harus membayar lebih" harus diterapkan secara ketat sesuai dengan adagium "Poluters pay more" - pihak-pihak yang menggunakan bahan-bahan energi tak terbarukan harus membayar premi asuransi umum demi untuk menjaga kualitas lingkungan dan program udara bersih.
Ketiga, sebagai penjaga integritas ekologi dan nilai lanskap pedesaan, maka program asuransi umum yang lazim dikenal seperti asuransi banjir, asuransi kebakaran atau asuransi pencurian dan perampokan dll dapat lebih disosialisasikan dengan bahasa yang lebih merakyat.
Asuransi Umum dan Pemberdayaan Petani
Tentang program pemberdayaan petani, Agenda 21 membuat bab khusus yaitu Chapter 32 dengan judul Strengthening the Role of Farmers dimana disebutkan petani melalui berbagai organisasi swadaya petani menuntut agar mereka ikut serta dalam setiap pengambilan keputusan tentang bagaimana tanaman pangan dibudi-dayakan, diolah, diperdagangkan dan bagaimana manfaat yang diperoleh dari sistem pangan dunia, nasional dan lokal dapat dibagikan secara adil. Pemerintah dan pihak-pihak lain termasuk swasta dan perguruan tinggi perlu membantu dan memfasilitasi usaha-usaha untuk mendorong kemandirian petani dan kelompok tani dengan metode pendidikan dan pelatihan petani yang efektif. Disinilah asuransi umum dapat lebih berperan dalam sistim penjaminan bagi pola terpadu seperti subak di Bali, nagari di Sumatra Barat, atau ngunduh di Jawa.
Dengan sistim penjaminan bila terjadi gagal panen force majeur, maka asuransi umum dapat lebih berperan dalam upaya peningkatan kualitas hidup petani seperti yang diamanatkan oleh Chapter 32 itu. Sebab sebagai bagian integral dari sistim penjaminan itu, peran asuransi umum menjadi lebih luas dari BPR dan Perum Pegadaian karena asuransi umum juga memfasilitasi usaha-usaha untuk mendorong kemandirian petani dan kelompok tani melalui penyadaran akan hak dan kewajiban para pemegang polisnya.
Asuransi Umum dan Ketahanan Pangan
Hujan yang mengguyur seluruh wilayah Indonesia selama ini mengakibatkan bencana dimana-mana. Masih belum sirna bencana banjir dari hadapan mata, La Nina diperkirakan bakal mengancam produksi beras nasional. Masalah utama produksi beras nasional bukan sekedar persoalan basah dan kering, atau banjir dan kekeringan. Lebih dari itu adalah ketahanan pangan bangsa ini. Meski berbagai persoalan melanda produksi beras nasional, namun menurut angka ramalan III Biro Pusat Statistik, produksi GKG (gabah kering giling) tahun 2007 mencapai 57,05 juta ton. Rincian analisis resiko telah dipaparkan oleh Mentan Anton Apriyantono di Harian Kompas tanggal 4 Januari 2008 sehingga prospek asuransi umum dalam bidang pertanian terbuka lebar.
Sedangkan Direktur Jenderal Pemasaran Hasil Pertanian, Djoko Said Damarjati menjelaskan, pemerintah saat ini tengah menjalankan gerakan penanganan pasca panen dan pemasaran hasil pertanian. Apabila gerakan itu mampu menghemat potensi kehilangan hasil hingga 2,5 persen dari total potensi kehilangan hasil sepanjang panen sebesar 20,4 persen, akan ada tambahan produksi GKG sebanyak 1,4 juta ton atau setara 2 ons untuk setiap penduduk Indonesia. Bulog sebagai ujung tombak stabilisasi harga dan ketahanan pangan tidak bisa hanya berpangku tangan. Karena itu, Bulog harus jeli mengantisipasi kemungkinan terjadinya gejolak ekonomi, sosial dan politik akibat lonjakan harga beras nanti. Untuk itulah, asuransi umum dapat berperan aktif dalam menjaga ketahanan pangan nasional, melalui minimalisasi resiko.
Pernyataan politis pemerintah ini tentu bukan basa basi. Apalagi tahun 2008 ini dekat dengan Pemilu. Pemerintah tentu tidak akan menarik ucapannya karena bisa membuat kepercayaan publik menurun, dan ini tidak menguntungkan posisi politik penguasa. Jadi bisnis asuransi cukup terbuka untuk sektor agribisnis dan agro-industri.
Asuransi Umum dan Program Penanggulangan Kemiskinan
Masyarakat petani dan nelayan yang miskin sudah tentu tidak bankable. Maka sistim personal guarantee yang terbukti sukses diterapkan oleh Grameen Bank di Bangladesh dapat diadopsi di sini. Sistim ini juga sudah disosialisasikan oleh Bung Hatta, Bapak Koperasi Indonesia, melalui pemasyarakatan gerakan koperasi di Indonesia. Sayangnya, gerakan yang bertumbuh dari bawah ini, sekarang dibuat menjadi top down dengan pendirian Departemen Koperasi dan UKM.
Untuk mengatasi masalah kemiskinan struktural ini, maka asurasi umum dapat berperan dalam mengurangi dampak fluktuasi harga komoditi pertanian (meminimalisir resiko) seperti yang diatur dalam operasional Lembaga Keuangan Bukan Bank, yang dibutuhkan adalah personal guarantee atau group guarantee sehingga kendala "tidak bankable" dapat diterobos. Dengan demikian, masyarakat petani dan nelayan yang "tidak bankable" dapat tetap mempunyai akses modal dan pemasaran.
Menurut Peter F.Drucker: Approach problems with your ignorance, not your experience (Pecahkan masalah dengan apa yang anda abaikan, bukan dengan pengalaman anda) dan If you keep doing what worked in the past, You're going to fall (bila kita tetap bekerja menurut rutinitas, maka bersiaplah untuk gagal) - asuransi umum harus dapat berfungsi dengan personal guarantee, tanpa itu sumbangannya dalam pengentasan kemiskinan akan sangat minimal.
ARTIKEL INI TELAH DIMUAT DI TABLOID INSPIRASI, VOL.2, NO.27, 25 AGUSTUS 2011 HALAMAN 6-7
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
he...he....Pemerintah baru sadar kalau bertani itu penuh resiko, tapi tidak pernah di back up...
BalasHapusSimak Kompas, Selasa 12 Januari 2010 halaman 17 : RUU PEMBIAYAAN PERTANIAN DISIAPKAN
Ini link-nya :
http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/01/12/03043068/ruu.pembiayaan.pertanian.disiapkan
Menyambung tulisan Bung Wendie, pemerintah sekarang sedang mengupayakan pemberian kredit tanpa agunan ke petani
Ini beritanya :
Kompas, Jumat tanggal 5 Februari 2010 halaman 1 : KREDIT PERTANIAN AGAR TANPA AGUNAN
Kenapa ?
Karena "BENIHPUN IMPOR DARI CHINA - PT Sang Hyang Seri Butuh Lima Tahun Lagi" (Kompas, Jumat tanggal 5 Februari 2010 halaman 18)
Jadi pembiayaan sektor pertanian ini tidak boleh dianak tirikan. Selama ini seluruh pembiayaan digelontorkan ke sektor industri saja
Ada artikel lain yang menyokong ide tulisan Bung Wendie ini, dimuat di KORAN TEMPO, Selasa tanggal 2 Maret 2010 halaman A11 : PETANI, CENTURY DAN BANK PERTANIAN
Makanya petani makin miskin (Kompas, Selasa tanggal 27 April 2010 halaman 1)
Ini link-nya :
http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/04/26/05015751/petani.makin.miskin
Akhirnya tulisan dua tahun yang lalu ini mendapat tanggapan positif dari pemerintah
BalasHapus1. BUDI DAYA PADI DIASURANSIKAN, KOMPAS, Jumat 29 Juni 2012 halaman 19
2. Uji Coba Asuransi Pertanian : RESIKO GAGAL PANEN DALAM BUDI DAYA PADI HARUS DIKURANGI, KOMPAS, Sabtu 30 Juni 2012 halaman 18