Member of Top Seratus

100 Blog Indonesia Terbaik

Selasa, 27 April 2010

PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP TERANCAM KEKUATAN MODAL

Pelestarian lingkungan hidup di Indonesia menghadapi kendala yang besar sejak dikeluarkannya PP No. 2 Tahun 2008 (Lembaran Negara No.15 Tahun 2008) yang ditanda tangani Presiden SBY tanggal 4 Februari 2008. Sepintas tidak ada yang salah dalam PP ini, karena PP ini kelihatannya hanya mengatur penerimaan negara bukan pajak dari sektor kehutanan, tapi kalau kita melihat Lampiran PP ini (http://www.dephut.go.id/files/L_PP_2_2008.pdf), maka akan nampak bahwa pemerintah telah melanggar kesepakatan PBB untuk menjaga kelestarian hutan tropis sebagai paru-paru dunia, yang tercermin dalam The Bali Road Map dan The Bali Action Plan, yang telah diputuskan dalam Konperensi PBB tentang Perubahan Iklim (United Nations Climate Change Conference, 3-14 Desember 2007) di Bali. Lampiran PP No. 2 Tahun 2008 ini menyatakan bahwa hutan lindung bebas diekspolitasi asal membayar sewa sebesar Rp.300 per meter (Rp.3 juta per ha).
Dengan dikeluarkannya PP ini, maka perambahan hutan lindung menjadi absah dan ijin menambang di hutan lindung menjadi legal. Kerusakan hutan lindung di berbagai daerah yang mengakibatkan banjir, tanah longsor dan perluasan gurun akibat deforestasi telah menjadi berita sehari-hari.

Setelah sukses mengubah hutan lindung menjadi komoditas bisnis, maka pemerintah kemudian melanjutkan liberalisasi di sektor pertanian tanpa melihat daya dukung lingkungan yang sangat terbatas. Apa buktinya? Pemerintah menerbitkan PP No.18 Tahun 2010 (Lembaran Negara No.24 Tahun 2010) tentang Usaha Budidaya Tanaman, sebagai payung hukum berinvestasi di food estate. Setelah sebelumnya food estate hanya dimasukkan dalam Perpres No. 77 Tahun 2007 tentang Daftar Bidang Usaha Tertutup dan Terbuka. Perpres ini merupakan bagian dari operasionalisasi UU No.41 Tahun 2009 (Lembaran Negara No.149 Tahun 2009) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) yang ditanda tangani Presiden SBY tanggal 14 Oktober 2009 lalu. UU PLP2B ini memberi ruang yang luas kepada pihak korporasi (pemodal besar) untuk berinvestasi dan memiliki lahan pertanian pangan.

Jika kondisi ini diteruskan maka :
1. Indonesia akan memasuki masa pengesahan “perampasan tanah” (land grabbing), ketika pengusaha besar lokal dan asing dilegalkan oleh pemerintah untuk bersaing dengan petani gurem.
2. Penguasaan lahan dalam cakupan luasan yang besar oleh korporasi atau pemodal besar akan mengabaikan keaneka ragaman hayati dan daya dukung alam, seperti sudah nampak pada pembukaan tutupan hutan untuk perkebunan kelapa sawit yang telah menyebabkan ekosistem Sumatra berubah total.

Pemerintah nampaknya tidak belajar dari kegagalan pembukaan lahan gambut sejuta hektar untuk persawahan di Kalimantan dulu. Kini pemerintah mengulangnya dengan membuka MIFEE (Merauke Integrated Food and Energy Estate) melalui PP No.18 Tahun 2010yang telah ditanda tangani oleh Presiden SBY tanggal 28 Januari 2010 lalu.
MIFEE akan membabat tegakan pohon dengan cakupan luas 1,6 juta hektar.
Dilihat dari sisi lingkungan hidup, pembukaan lahan sebesar 1,6 juta hektar akan berpengaruh pada perubahan ekosistem dan keseimbangan ekologinya.
Menurut WALHI, alih fungsi lahan secara besar-besaran pada wilayah Merauke yang didominasi oleh dataran rendah dan rawa dapat menyebabkan wilayah Merauke berada pada ancaman kehilangan daratan. Berkurangnya hutan dan daerah resapan akan mendorong abrasi dan intruisi air laut kedaratan semakin cepat.

Alih fungsi hutan (deforestasi) juga mempercepat ancaman pemanasan global yang dikhawatirkan menaikkan permukaan air laut hingga 2 meter.
Pembangunan tanpa memperhitungkan daya dukung lingkungan dapat berakibat buruk dan berakhir dengan bencana. The Bali Road Map dan The Bali Action Plan nampaknya kalah dengan kepentingan modal.

Minggu, 18 April 2010

Neolib Sudah Tak Terbendung - Ekonomi Kerakyatan Ke Laut

Setelah Pemerintah “sukses” mengeluarkan Perpres No. 112 tahun 2007 yang ditandatangani Presiden SBY pada tanggal 27 Desember 2007, yang meliberalisasi sektor perdagangan : yang tercermin dalam pasal 5 ayat 4 : mengijinkan peritel besar merambah sampai ke pelosok-pelosok, yang nampak dari menjamurnya Alfamart, Indomaret, Circle K, Superindo, Apotik 24, pom bensin Shell, Petronas, dll. sehingga pedagang tradisional mati kutu, maka langkah liberalisasi perekonomian ini kemudian dilanjutkan ke semua sektor yang lain.

Di bidang pendidikan, Pemerintah kemudian mengajukan usul inisatif tentang liberalisasi pendidikan yang tercermin dalam UU No. 9 tahun 2009 atau yang lebih dikenal sebagai UU BHP (Undang-undang Badan Hukum Pendidikan) (Lembaran Negara No. 10 tahun 2009), yang disahkan oleh Presiden SBY tanggal 16 Januari 2009, yang telah “berhasil” membuat biaya pendidikan di sekolah negeri dan universitas negeri menjadi luar biasa mahal. UU BHP ini juga telah “sukses” menjadikan kelas regular menjadi “kelas paria” dalam menghadapi kelas internasional di lingkup pendidikan negeri, sehingga konsep education for all (pendidikan untuk semua) dan konsep “Wajib Belajar 9 Tahun” telah dilanggar secara brutal melalui berbagai PP turunannya (PP No.60 dan 61 tahun 1999). PP itu telah melegalkan komersialisasi pendidikan secara kasat mata dan menjadikan pendidikan kehilangan fungsi sosialnya (pendidikan telah dijadikan semacam komoditi perdagangan lengkap dengan pajaknya). Syukurlah UU BHP ini akhirnya dibatalkan melalui amar putusan MK (Mahkamah Konstitusi) No. 11-14-21-126 dan Keputusan MK No. 136/PUUVII/2009 pada hari Rabu tanggal 31 Maret 2010. Keputusan MK itu bersifat final dan mengikat.

Namun Pemerintah rupanya tidak jera juga, liberalisasi dan komersialisasi itu sekarang menyentuh sektor pertanian. Melalui UU No. 41 tahun 2009 (Lembaran Negara No.149 tahun 2009) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, yang ditanda tangani Presiden SBY tanggal 14 Oktober 2009, ternyata pemerintah mengijinkan sektor swasta berinvestasi di sektor tanaman pangan, maka petani dipaksa bertanding dengan investor besar.

Berdasarkan UU No. 41 tahun 2009 ini, Pemerintah kemudian mengeluarkan PP No. 18 tahun 2010 (Lembaran Negara No. 24 tahun 2010) tentang Usaha Budidaya Tanaman yang ditanda tangani Presiden SBY tanggal 28 Januari 2010 . Atas dasar PP ini, Departemen Pertanian kemudian mengajukan Draft Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) tentang Pedoman Perijinan Usaha Budidaya Tanaman Pangan. Menurut Draft Permentan ini semua petani di Indonesia wajib mendaftarkan usaha taninya kepada bupati/walikota apabila mereka mau menanam komoditas tanaman pangan seperti padi, jagung, kedelai, ubi jalar, ubi kayu, kacang hijau dan sorghum. Usaha tani dengan skala usaha kurang dari 25 hektar dan/atau menggunakan tenaga tetap kurang dari 10 orang harus didaftar oleh bupati/walikota.

Aturan baru ini berpotensi menjajah petani, menjadikan mereka obyek kekuasaan, menghilangkan kedaulatan petani atas lahan, mencerabut kearifan lokal dan menurunkan produksi pangan nasional. Selain itu, juga menciptakan pungutan liar (pungli), menjadikan petani sasaran pemerasan, bahkan bentuk lepas tanggung jawab pemerintah atas buruknya pendataan lahan dan usaha tani. “Dengan aturan itu, pemerintah melihat petani itu sebagai pengusaha, padahal SDM pertanian rendah”, kata Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan, Winarno Tahir pada ahri Minggu tanggal 18 April 2010 di Yogyakarta. (KOMPAS, Senin tanggal 19 April 2010 halaman 1 : Kebijakan Pertanian, MENANAM KOMODITAS HARUS IJIN BUPATI)

Neolib sudah melanda seluruh sektor kehidupan kita. Masih ingat pernyataan Wapres Budiono, yang tidak setuju jam buka supermarket dibatasi? (KOMPAS, Sabtu tanggal 20 Maret 2010 : WAPRES TAK SETUJU JAM OPERASI DIBATASI)

Ini link-nya : http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/03/20/0338225/wapres.tak.setuju.jam.operasi.dibatasi


Rabu, 31 Maret 2010

MENCICIPI RASA DURIAN SEPANJANG MASA


FIGHT, GROW & WIN
DIDEDIKASIKAN UNTUK PESTA WIRAUSAHA 2010, DALAM RANGKA MILAD 4 TDA

Durian adalah buah-buahan musiman khas tropis dengan cita rasa dan aroma yang unik. Oleh sebab itu durian selalu dicari dan diburu, dikonsumsi dalam keadaaan segar. Rasa durian lebih disenangi di dalam es krim dan kue-kue. Biji durian yang direbus atau dibakar dimakan sebagai makanan kecil. Pucuk muda dan buahnya yang masih muda dapat dimasak untuk lalap. Kulit buah yang dikeringkan digunakan sebagai bahan bakar, terutama untuk mengasapi ikan.
Masalah utama pada pemasaran durian adalah tingkat daya tahan dan daya simpannya. Durian yang masak cepat sekali membusuk. Oleh sebab itu, saya tertarik untuk mengawetkannya tanpa mengurangi cita rasa dan aromanya yang khas.

Pengawetan metode basah telah jamak diketahui. Ruang pendingin bersuhu 15° C dapat memperpanjang daya tahan, buah durian selama 3 minggu, dan daging buah yang dibekukan secara cepat akan dapat mempertahankan rasanya selama 3 bulan atau lebih. Perjuangan pada pengawetan dengan metode basah ini terletak pada bagaimana cara memperpanjang masa awet ini menjadi lebih dari 3 bulan. Trial dan error harus dilakukan berkali-kali dan tidak ada literatur yang mendukung, karena orang sudah merasa puas kalau bisa mengkonsumsi buah durian itu dalam keadaan segar. Tidak perlu neko-neko.
Saya melakukan teknik pengawetan basah yang dapat mempertahankan cita rasa dan aroma durian selama kurang lebih 1 tahun, yaitu dengan mencelupkan buah durian segar kedalam suatu pelapis alami, lalu didinginkan sampai beku di dalam freezer. Memasukkan buah durian berpelapis alami ini ke dalam freezer adalah bentuk pendinginan cepat yang murah dan efisien. Bila durian beku ini mau dikonsumsi, maka durian beku ini tinggal dicelupkan dalam air panas sampai pelapis alami beku tersebut mencair. Kenapa dipilih pelapis alami? Pertama, sifat alamiahnya tidak akan mempengaruhi cita rasa dan aroma durian. Kalau kita menggunakan zat kimia, maka cita rasa dan aroma durian itu bisa berubah. Kedua, pelapis alami itu akan menempel kuat pada buah durian, sehingga bakteri pembusuk aerob tidak bisa berkembang dan fermentasi alkohol di dalam buah durian bisa dicegah - keawetan buah durian bisa dipertahankan tanpa menambahkan bahan-bahan kimia. Ketiga, pelapis alami itu mudah dicairkan (dengan air panas) sehingga tekstur buah durian itu tidak rusak – cita rasa dan aromanya tidak berubah. Dengan demikian, kita bisa mengkonsumsi buah durian segar sepanjang tahun (tidak tergantung musim).
Masalahnya banyak orang agak bosan dengan buah durian segar, maka variasi lain harus dicari.

Pengawetan kering adalah alternatif lain dalam penyajian buah durian yang lebih variatif. Pengawetan kering disini bukan sekedar diartikan sebagai membuat kue-kue kering rasa durian, tapi lebih dari itu, yaitu membuat keripik durian. Masalah utama sudah tentu terletak pada bagaimana cara mengeringkan buah durian segar itu tanpa kehilangan cita rasa dan aromanya yang khas. Sekali lagi, trial dan error harus dilakukan berkali-kali karena teknik pengeringan tradisional itu cuma menghasilkan durian kering yang alot (tidak renyah) dan susut cita rasa serta aromanya. Mengeringkan dengan menjemur di terik sinar matahari jelas tidak mungkin, buah durian itu akan rusak. Petani durian biasanya mengeringkan dengan teknik pengasapan, tapi hasilnya kurang bagus (alot (tidak renyah) dan mengubah cita rasa serta aromanya). Kalau tidak mungkin mengeringkan buah durian dengan jalan menaikkan suhu (dijemur atau diasapi atau dioven), maka satu-satunya jalan adalah mencoba memanfaatkan ilmu yang didapat di bangku sekolah. Saya mencoba menerapkan Hukum Fisika yang sudah dipelajari di SMP untuk teknik pengeringan yang murah dan efektif. Saya mencoba menerapkan Hukum Boyle-Gay Lussac dimana Tekanan (P) berbanding terbalik dengan suhu (T). Jadi kalau kita menginginkan buah durian itu kering, maka suhu atau temperatur harus dinaikkan, caranya adalah dengan menurunkan tekanan. Kalau saya menggunakan pompa vacum, maka udara bisa saya sedot pakai pompa vacum hingga tekanan akan turun, otomatis suhu atau temperatur akan naik (tanpa penjemuran atau pengasapan) dan buah akan kering alami.
Jatuh bangunnya adalah mencari tekanan minimum yang pas dan sesuai hingga tekstur buah durian itu tidak rusak. Tekanan kurang rendah akan menyebabkan tekstur buah tetap basah (kurang kering), tetapi kalau tekanan terlalu rendah, buah akan menggumpal dan alot (tidak renyah).
Masalah berikutnya adalah membuat buah durian kering itu dapat bertahan lama (tanpa pengawet). Satu-satunya jalan adalah digoreng. Nah, teknik menggoreng buah durian kering ini juga bikin pusing. Pertama, tekstur tidak boleh berubah (cita rasa dan aroma tidak boleh berubah). Kedua, durian goreng ini tidak boleh cepat tengik
Sekali lagi, melalui trial dan error, akhirnya didapat teknik penggorengan yang memenuhi semua prasyarat di atas (tekstur tetap baik dan hasilnya tidak cepat tengik), yaitu melalui dua tahap penggorengan, digoreng pada suhu minyak sedang, lalu langsung dimasukkan dalam minyak panas, ditiriskan sambil dihembus dengan kipas angin (tekanan udara diperbesar, maka suhu buah durian goreng itu akan turun dengan cepat). Kemudian buah durian goreng yang sudah mendingin ini dimasukkan dalam plastik kemasan, lalu divacum. Tujuannya mengeluarkan semua oksigen dari plastik kemasan, hingga tidak terjadi ketengikan. Buah durian goreng itu akan tetap renyah dan tahan lama (tidak cepat tengik).

Produknya kelihatan sepele, tapi pembuatannya cukup membuat jatuh bangun, berkeringat dan memeras otak, karena mengolah produk yang cepat busuk, tapi dituntut tidak mengubah rasa dan aromanya. Masalah berikutnya adalah pemasaran. Karena produk ini adalah produk makanan olahan, maka sample itu penting sekali dan promosi dari mulut ke mulut itu harus menjadi fokus utama. Kenapa? Karena produk makanan olahan itu menyangkut selera dan selera tidak bisa dikemas secara massal. Untuk dapat WIN, memenangkan pasar, maka kepuasan konsumen adalah segalanya (pemenuhan selera konsumen adalah taget utama saya dalam berpromosi).

Selasa, 30 Maret 2010

AGROWISATA DI PTPN VII - INVESTASI ATAU DIVESTASI?


PTPN VII berencana menyulap Kebun Afdeling Kalianda Unit Usaha Bergen menjadi daerah tujuan wisata baru di Lampung. Hanya saja, rencana ini nampaknya akan menemui banyak permasalahan. Misalnya, terkait dengan jarak tempuh dan buruknya sarana infrastruktur. Apalagi saat ini, satu-satunya pintu masuk ke perbukitan yang menghadap langsung ke Gunung Anak Krakatau itu adalah melalui Desa Bulok, dengan jarak tempuh yang relatif jauh.

Itulah sebabnya, untuk mewujudkan wisata agro itu, perbaikan jalan tembus langsung ke Tulang Empat sekarang sedang sibuk dikerjakan. Pertanyaannya kemudian, apakah pembangunan sarana infrastruktur itu akan menyelesaikan masalah dan menjadikan areal Bergen sebagai daerah tujuan wisata baru di Lampung akan tercapai? Analisis mendalam diperlukan untuk menyiapkan grand design wisata agro itu.

Pertama, masalah jarak tempuh. Target wisatawan harus dipetakan dengan jelas. Untuk dapat menggaet turis papan atas, maka jarak tempuh dari Bandara Raden Inten II Branti atau dari hotel-hotel berbintang di Bandar Lampung harus diperhitungkan dengan cermat. Maksudnya, apakah jarak tempuh yang cukup lama itu terbayar dengan semua yang ditawarkan di Bergen? Kalau target wisatawannya adalah turis domestik, maka jauhnya jarak tempuh ini harus diimbangi dengan tersedianya fasilitas yang spesifik, yang tidak ada di lokasi wisata yang lain, seperti pantai Pasir Putih, Danau Ranau atau Way Kambas.

Kedua, masalah perencanaan situs wisata Bergen. Perencanaan hanya berpegang pada satu modal dasar yaitu pemandangan pantai yang indah, menghadap langsung ke Gunung Anak Krakatau. Maka perencanaan sebaiknya mengakomodasi pengembangan wisata bahari dan pembangunan agro wisata yang berbasis penangkaran flora dan fauna. Kenapa? Panasnya pantai dan jauhnya jarak tempuh menuju lokasi ini hanya dapat diimbangi dengan keanekaragaman hayati dan "pencerahan untuk memaknai konsep go green secara lebih membumi". Kepenatan akan terbayar dengan kenikmatan untuk melihat semacam "kebun raya" di Bergen.

Apa kelemahan dari pantai Bergen ini? Pantai Bergen ini harus bersaing dengan pantai Pasir Putih di Lampung Selatan dan pantai-pantai diujung Banten, diseberang pantai Bergen. Lokasi wisata Bergen ini berhadapan langsung dengan pantai-pantai Banten yang menawarkan eksotisitas yang sama, yaitu pantai yang indah dengan pemandangan langsung ke Gunung Anak Krakatau, seperti Pantai Tanjung Lesung, Pantai Carita, Pantai Anyer, Pantai Karangbolong, Pantai Tanjung Layar Sawarna, Pantai Pulau Manuk dan Pantai Binuangeun.

Kedepalan pantai di Banten jarak tempuhnya relatif dekat dari Jakarta dan pengembangan wisata baharinya hanya bisa disaingi oleh Pantai Ancol di Jakarta. Maka pembangunan hotel, outbound dan tempat konvensi di pantai Bergen harus dikaji dengan cermat, sebelum Bergen mengalami kegagalan yang sama dengan pola pengembangan pantai Pelabuhan Ratu dengan dibangunnya Samudra Beach Hotel yang selalu merugi.

Apa keuntungan lokasi wisata Bergen ini? Satu-satunya keunggulan Bergen dibandingkan dengan daerah tujuan wisata lain di Lampung, seperti Pasir Putih, Danau Ranau dan Way Kambas adalah hamparan luas kebun Afdeling Kalianda. Kebun ini relatif mudah disandingkan dengan kebun buah-buahan, hortikultura, dan pertanian organik, mengingat kontur tanahnya yang subur.

Dengan konsep kebun terpadu yang memadukan tanaman keras, tanaman semusim dan pertanian organik, maka konsep go green dan bahaya global warming akan lebih mudah dicerna melalui "Kebun Raya Bergen". Kebun anggrek, tanaman obat, tanaman bumbu dapur dan buah-buahan serta sayur-sayuran disamping mendukung konsep edutainment, juga mendukung cash flow dari perusahaan (PTPN VII).

Jadi apa yang bisa membuat orang mau datang dengan susah payah, jauh-jauh berlelah-lelah dan mau menerima "apa adanya" (infrastruktur dan sarana akomodasi yang minim), untuk pergi ke Bergen? Sebaiknya tidak membangun hotel dan sarana konvensi yang ternyata sudah lebih dulu dibangun di pantai-pantai pesaing Bergen, yaitu kedelapan pantai di Banten.

Investasi besar ini hanya akan merugi seperti pengalaman pengembangan pantai Pelabuhan Ratu. Investasi harus juga menghitung ROI (return of investment). Dengan tingkat hunian hotel berbintang di Bandar Lampung yang hanya mencapai occupancy rate 60%, sulit mengharap wisatawan kelas atas untuk mau mampir ke Bergen. Maka satu-satunya pangsa pasar adalah wisatawan domestik dan mereka tidak membutuhkan hotel berbintang dan sarana konvensi. Modal dasarnya sudah dipunyai yaitu membangun semacam "kebun raya" di Bergen. Tinggal menjaring orang agar mau bermalam di Bergen.

Apa yang membuat turis domestik mau pergi jauh dan rela menerima fasilitas akomodasi yang kurang memadai? Wisata rohani. Orang mau pergi jauh ke lereng Gunung Muria untuk berziarah ke Sunan Muria. Begitu juga orang mau pergi jauh ke pelosok Muntilan hanya untuk berziarah ke Sendangsono.

Jadi, yang diperlukan untuk pengembangan agrowisata di Bergen adalah divestasi, bukan investasi. Divestasi berarti mengembangkan Afdeling Kalianda Unit Usaha Bergen menjadi semacam "kebun raya" yang dilengkapi dengan penangkaran flora dan fauna sehingga hasilnya bisa diuangkan dengan tunai, serta melengkapinya dengan sarana wisata rohani yang disertai dengan pembangunan "retreat house".

Pembangunan sarana kelengkapan wisata rohani tidak perlu didanai oleh PTPN VII karena setiap majelis agama yang ada dengan senang hati akan membangun sarana ibadah dan rumah retretnya (retreat house-nya), asalkan pemeliharaan selanjutnya menjadi tanggung jawab PTPN VII.

Apakah ada contoh yang bisa ditiru? Membangun sarana ibadah tanpa biaya? Ada. Lokasi Taman Wisata Iman di Sidikalang, Sumatera Utara dimana setiap agama membangun bangunan ibadah yang cantik lengkap dengan rumah pembinaannya, sehingga orang dapat bermalam dan sekaligus menikmati wisata kuliner khas Sidikalang.

Maka usulan saya, setelah melihat lokasi Afdeling Kalianda Unit Usaha Bergen adalah mengembangkannya menjadi wisata alam berbasis "kebun raya" dan melengkapinya dengan menjadikannya daerah tujuan wisata rohani baru di Sumatera. Dengan demikian, melalui divestasi (bukan investasi), sekali rengkuh dayung, dua tiga pulau terlampaui.

Melalui divestasi PTPN VII, kita akan melihat hal yang sangat spesifik di Bergen, wisata alam berbasis "kebun raya" yang disuguhi keindahan pantai Bergen yang menghadap langsung ke Gunung Anak Krakatau, yang memudahkan orang untuk mensyukuri nikmat Allah melalui wisata rohani, dimana orang "terpaksa" harus bermalam, sambil menikmati kuliner khas Lampung dimana kita bisa menikmati penganan Palembang, Lampung, Jawa, Jawa, Bali dan Padang.

Senin, 29 Maret 2010

ASURANSI UMUM DAN PERTANIAN BERKELANJUTAN


Marketing yang belum tergarap oleh sektor asuransi: Pertanian
Alasan tak tergarap: analisis resiko

Pendekatan dan praktek pertanian konvensional yang dilaksanakan di negara kita merupakan praktek pertanian yang tidak mengikuti prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Setelah sekitar 50 tahun kita menerapkan dan mengembangkan pertanian konvensional, sederetan daftar panjang dampak negatif telah dilaporkan dan dikemukakan oleh berbagai lembaga, peneliti dan perseorangan pada aras internasional, nasional dan lokal. Berbagai dampak ekologi, ekonomi, sosial, budaya dan kesehatan masyarakat semakin meragukan masyarakat dunia akan keberlanjutan ekosistem pertanian dalam menopang kehidupan manusia pada masa mendatang.

Pertanian konvensional dilandasi oleh pendekatan industrial dengan orientasi pertanian agribisnis skala besar, padat modal, padat inovasi teknologi, penanaman benih/varietas tanaman unggul secara seragam, serta ketergantungan pada masukan produksi dari luar negeri yang boros energi tak terbarukan, termasuk penggunaan berbagai jenis agrokimia (pupuk dan pestisida) dan mesin-mesin pertanian.

Pendekatan pragmatis peningkatan produksi pangan jangka pendek cenderung mendorong dan meningkatkan praktek pengurasan dan eksploitasi sumber daya alam secara besar-besaran dan terus menerus sehingga mengakibatkan semakin menurunnya daya dukung lingkungan pertanian dalam menyangga kegiatan-kegiatan pertanian.

Memang penerapan pertanian konvensional pada tahap-tahap awal mampu meningkatkan produktivitas pertanian dan pangan secara nyata, namun kemudian efisiensi produksi semakin menurun karena berbagai efek samping yang merugikan. Beberapa efek samping pendekatan dan penerapan pertanian konvensional antara lain :
- Peningkatan erosi permukaan, banjir dan tanah longsor;
- Penurunan kesuburan tanah;
- Kehilangan bahan organik tanah;
- Salinasi air tanah dan irigasi serta sedimentasi tanah
- Peningkatan pencemaran air dan tanah akibat pupuk kimia, pestisida, limbah domestik
- Residu pestisida dan bahan-bahan berbahaya lain di lingkungan dan makanan yang mengancam kesehatan masyarakat dan penolakan pasar.
- Pemerosotan keanekaragaman hayati pertanian, hilangnya kearifan tradisional dan budaya tanaman lokal.
- Kontribusi dalam pemanasan global
- Peningkatan pengangguran
- Penurunan lapangan kerja, peningkatan kesenjangan sosial dan jumlah petani gurem di pedesaan
- Ketergantungan petani pada pemerintah dan perusahaan/industri agrokimia

Minimalisasi Resiko
Sadar akan efek samping pertanian konvensional, masyarakat lingkungan global sudah lama menyepakati penerapan dan pengembangan konsep pertanian berkelanjutan sebagai realisasi dari pembangunan berkelanjutan pada sektor pertanian dan pangan melalui Chapter 14 Agenda 21 berjudul Promoting Sustainable Agriculture and Rural Development (SARD) yang merupakan agenda berbagai program aksi pembangunan berkelanjutan yang disepakati oleh para pemimpin dunia di KTT Bumi Rio de Janeiro tahun 1992.

Agenda 21 merinci berbagai konsep dan program aksi pertanian berkelanjutan yang perlu dilaksanakan oleh semua negara. Menurut Agenda 21, konsep pertanian berkelanjutan merupakan konsep yang multi dimensional termasuk didalamnya pencapaian tujuan ekologi, sosial dan ekonomi. Pertama, penguatan kelayakan dan kehidupan ekonomi di pedesaan merupakan dasar untuk penyediaan cara-cara untuk mempertahankan fungsi sosial dan lingkungan mereka. Kedua, menjaga kualitas lingkungan juga merupakan prasyarat yang diperlukan bagi pengembangan potensi ekonomi jangka panjang di pedesaan. Ketiga, integritas ekologi dan nilai lanskap pedesaan yang menjadikan daerah pedesaan sebagai kawasan wisata dan tempat hidup yang tenang dan menyenangkan sehingga dapat menarik investor untuk menanamkan modal.


Lalu dimana peran asuransi umum dalam Agenda 21 ini?
Pertama, dalam kerangka penguatan kelayakan dan kehidupan ekonomi di pedesaan, asuransi umum hendaknya dipromosikan sebagai bentuk baru dari program "solidaritas sosial" yang dimasa lalu terbukti efektif mendongkrak ekonomi rakyat. "Solidaritas sosial" adalah model penguatan kelayakan dan kehidupan ekonomi khas Indonesia, dimana semua stakeholders setuju untuk menyisihkan sedikit dari apa yang dimilikinya untuk kepentingan bersama. Uang yang dikumpulkan sedikit demi sedikit ini merupakan modal awal untuk memulai usaha bersama (dalam hal ini untuk membeli polis asuransi umum).

Kedua, untuk menjaga kualitas lingkungan, maka asuransi umum dapat diajukan sebagai program reduksi Karbon dan biaya lingkungan yang harus dikeluarkan perusahaan pertanian, perkebunan dan kehutanan. Prinsip "mereka yang menggunakan lebih, harus membayar lebih" harus diterapkan secara ketat sesuai dengan adagium "Poluters pay more" - pihak-pihak yang menggunakan bahan-bahan energi tak terbarukan harus membayar premi asuransi umum demi untuk menjaga kualitas lingkungan dan program udara bersih.

Ketiga, sebagai penjaga integritas ekologi dan nilai lanskap pedesaan, maka program asuransi umum yang lazim dikenal seperti asuransi banjir, asuransi kebakaran atau asuransi pencurian dan perampokan dll dapat lebih disosialisasikan dengan bahasa yang lebih merakyat.

Asuransi Umum dan Pemberdayaan Petani
Tentang program pemberdayaan petani, Agenda 21 membuat bab khusus yaitu Chapter 32 dengan judul Strengthening the Role of Farmers dimana disebutkan petani melalui berbagai organisasi swadaya petani menuntut agar mereka ikut serta dalam setiap pengambilan keputusan tentang bagaimana tanaman pangan dibudi-dayakan, diolah, diperdagangkan dan bagaimana manfaat yang diperoleh dari sistem pangan dunia, nasional dan lokal dapat dibagikan secara adil. Pemerintah dan pihak-pihak lain termasuk swasta dan perguruan tinggi perlu membantu dan memfasilitasi usaha-usaha untuk mendorong kemandirian petani dan kelompok tani dengan metode pendidikan dan pelatihan petani yang efektif. Disinilah asuransi umum dapat lebih berperan dalam sistim penjaminan bagi pola terpadu seperti subak di Bali, nagari di Sumatra Barat, atau ngunduh di Jawa.

Dengan sistim penjaminan bila terjadi gagal panen force majeur, maka asuransi umum dapat lebih berperan dalam upaya peningkatan kualitas hidup petani seperti yang diamanatkan oleh Chapter 32 itu. Sebab sebagai bagian integral dari sistim penjaminan itu, peran asuransi umum menjadi lebih luas dari BPR dan Perum Pegadaian karena asuransi umum juga memfasilitasi usaha-usaha untuk mendorong kemandirian petani dan kelompok tani melalui penyadaran akan hak dan kewajiban para pemegang polisnya.

Asuransi Umum dan Ketahanan Pangan
Hujan yang mengguyur seluruh wilayah Indonesia selama ini mengakibatkan bencana dimana-mana. Masih belum sirna bencana banjir dari hadapan mata, La Nina diperkirakan bakal mengancam produksi beras nasional. Masalah utama produksi beras nasional bukan sekedar persoalan basah dan kering, atau banjir dan kekeringan. Lebih dari itu adalah ketahanan pangan bangsa ini. Meski berbagai persoalan melanda produksi beras nasional, namun menurut angka ramalan III Biro Pusat Statistik, produksi GKG (gabah kering giling) tahun 2007 mencapai 57,05 juta ton. Rincian analisis resiko telah dipaparkan oleh Mentan Anton Apriyantono di Harian Kompas tanggal 4 Januari 2008 sehingga prospek asuransi umum dalam bidang pertanian terbuka lebar.

Sedangkan Direktur Jenderal Pemasaran Hasil Pertanian, Djoko Said Damarjati menjelaskan, pemerintah saat ini tengah menjalankan gerakan penanganan pasca panen dan pemasaran hasil pertanian. Apabila gerakan itu mampu menghemat potensi kehilangan hasil hingga 2,5 persen dari total potensi kehilangan hasil sepanjang panen sebesar 20,4 persen, akan ada tambahan produksi GKG sebanyak 1,4 juta ton atau setara 2 ons untuk setiap penduduk Indonesia. Bulog sebagai ujung tombak stabilisasi harga dan ketahanan pangan tidak bisa hanya berpangku tangan. Karena itu, Bulog harus jeli mengantisipasi kemungkinan terjadinya gejolak ekonomi, sosial dan politik akibat lonjakan harga beras nanti. Untuk itulah, asuransi umum dapat berperan aktif dalam menjaga ketahanan pangan nasional, melalui minimalisasi resiko.

Pernyataan politis pemerintah ini tentu bukan basa basi. Apalagi tahun 2008 ini dekat dengan Pemilu. Pemerintah tentu tidak akan menarik ucapannya karena bisa membuat kepercayaan publik menurun, dan ini tidak menguntungkan posisi politik penguasa. Jadi bisnis asuransi cukup terbuka untuk sektor agribisnis dan agro-industri.

Asuransi Umum dan Program Penanggulangan Kemiskinan
Masyarakat petani dan nelayan yang miskin sudah tentu tidak bankable. Maka sistim personal guarantee yang terbukti sukses diterapkan oleh Grameen Bank di Bangladesh dapat diadopsi di sini. Sistim ini juga sudah disosialisasikan oleh Bung Hatta, Bapak Koperasi Indonesia, melalui pemasyarakatan gerakan koperasi di Indonesia. Sayangnya, gerakan yang bertumbuh dari bawah ini, sekarang dibuat menjadi top down dengan pendirian Departemen Koperasi dan UKM.

Untuk mengatasi masalah kemiskinan struktural ini, maka asurasi umum dapat berperan dalam mengurangi dampak fluktuasi harga komoditi pertanian (meminimalisir resiko) seperti yang diatur dalam operasional Lembaga Keuangan Bukan Bank, yang dibutuhkan adalah personal guarantee atau group guarantee sehingga kendala "tidak bankable" dapat diterobos. Dengan demikian, masyarakat petani dan nelayan yang "tidak bankable" dapat tetap mempunyai akses modal dan pemasaran.

Menurut Peter F.Drucker: Approach problems with your ignorance, not your experience (Pecahkan masalah dengan apa yang anda abaikan, bukan dengan pengalaman anda) dan If you keep doing what worked in the past, You're going to fall (bila kita tetap bekerja menurut rutinitas, maka bersiaplah untuk gagal) - asuransi umum harus dapat berfungsi dengan personal guarantee, tanpa itu sumbangannya dalam pengentasan kemiskinan akan sangat minimal.

ARTIKEL INI TELAH DIMUAT DI TABLOID INSPIRASI, VOL.2, NO.27, 25 AGUSTUS 2011 HALAMAN 6-7

Beratnya Menyosialisasikan "Earth Hour"


Sabtu malam minggu, tanggal 27 Maret 2010, pukul 20.30-21.30, ”Earth Hour” kembali diadakan untuk kedua kalinya di Jakarta. Ini adalah simbol dan bentuk kepedulian masyarakat terhadap penanggulangan perubahan iklim, terutama melalui upaya penghematan energi dari penggunaan listrik
Masyarakat bumi selama satu jam diajak mematikan lampu di luar gedung atau rumah serta peralatan listrik dan lampu lainnya yang tidak digunakan.
Sekecil apa pun kontribusi yang bisa dilakukan, akan memberikan perubahan yang positif bagi ketahanan energi, pembangunan ekonomi, serta kelangsungan hidup di bumi. Ajakan mulia ini kurang memanfaatkan sarana publik untuk kampanyenya sehingga kurang tersosialisasi dengan baik (http://www.earthhour.wwf.or.id/news_detail.php?id=193)

Oleh sebab itu, penulis menggunakan poster dan leaflet yang dirancang sendiri, yang disebarkan kepada para siswa di lingkup Yayasan Keluarga Bunda (TK Maria Yasintha, SD Maria Fransiska, SMP Pax Ecclesia dan SMA Pax Patriae Bekasi). Mengapa disebarkan kepada para siswa? Karena penulis mengharapkan timbulnya efek bola salju (snow ball effect), para siswa bisa mengkomunikasikannya kepada siswa-siswa dari lain sekolah, kepada orang tuanya, kepada sanak saudaranya sehingga gema kampanye akan melebar ke lingkungan yang lebih luas.

Sebagai bahan evaluasi, pada hari Senin, tanggal 29 Maret 2010, penulis mengedarkan kuesioner untuk mengecek : apakah mereka menonton sinetron pada pk. 20.30 atau main game atau mendengarkan radio atau jalan-jalan ke mal, ke restoran atau ke bioskop?
Hasilnya, ternyata tidak banyak orang yang berpartisipasi dalam Earth Hour. Kenapa? Dari kuesioner terungkap, bahwa mereka tidak tahu apa yang mesti dikerjakan ketika lampu padam selama 1 jam – apa yang harus dilakukan selama dalam kegelapan? Maka untuk kampanye tahun depan, harus dipikirkan kegiatan alternatif agar masyarakat tidak bengong selama lampu padam yang cukup lama itu

Rabu, 17 Maret 2010

Hidroponik, Mengatasi Masalah Tanpa Masalah Secara Massal

Cukup aneh, ketika kehadapan kita sekonyong-konyong disodorkan isu pemanasan global (global warming), efek rumah kaca, perubahan iklim (climate change), neraca karbon dll., banyak dari kalangan pendidikan sungguh-sungguh menganggap isu-isu itu adalah isu-isu untuk negara-negara maju, bukan masalah kita. Kenapa? Karena kurikulum MIPA dalam KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) dewasa ini sedikit sekali menyinggung masalah perkembangan mutakhir dari isu-isu lingkungan hidup. Seolah-olah melalui pengetahuan mengenai siklus air dan penghijauan, semua masalah lingkungan hidup dapat diatasi, seperti banjir, tanah longsor, bencana kekeringan, intrusi air laut dan menyusutnya cadangan air bersih. Bahkan mata kuliah AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) sekarang ini hanya menjadi mata kuliah pilihan di FMIPA di Perguruan Tinggi.
Untuk kami, para guru, tidak ter-cover-nya isu-isu lingkungan hidup mutakhir dalam kurikulum (KTSP) memunculkan masalah tersendiri, ketika para murid atau orang tua murid mulai bertanya apa itu IPCC, Bali Road Map dan climategate (Assessment Report 4) .
Masalah makin mendesak untuk ditangani ketika para murid bertanya : Apa itu Konser Live Earth yang diselenggarakan serentak di 40 negara, apa hubungannya dengan global warming?
Sebagai seorang guru, saya kemudian mencoba mencari jalan keluar dengan pegangan : pertama, tidak mempersulit masalah (pendekatan harus membumi), kedua, dapat dipraktekkan secara langsung (bukan sekedar ceramah atau menonton tayangan film/video, yang dapat dengan mudah mereka peroleh melalui Discovery dan National Geographic Channel), dan ketiga, penjelasan harus mempunyai efek ganda/efek bola salju (snow ball effect). Pilihan utama adalah mengikuti pola yang sedang nge-trend dewasa ini yaitu memperkenalkan pertanian organik (termasuk pembuatan pupuk organik (kompos) dan three R’s (reduce,reuse,recycle). Tapi kendala pokok terletak pada sempitnya lahan di komplek perumahan para murid sehingga praktek langsung di rumah tidak dimungkinkan. Kendala berikutnya adalah kuatnya semangat untuk memperoleh hasil secara instant, sehingga tabulampot (tanaman buah dalam pot) tidak sesuai dengan pola pikir dan cara pandang para murid dan orang tua murid yang ingin memanen produk secara cepat.

Akhirnya setelah menelusur pustaka, saya mendapat ide untuk mencoba menerapkan hidroponik. Kenapa? Hidroponik adalah cara bertanam dengan media air (tanpa tanah) yang dapat cepat dipanen dan dapat dibuat secara sederhana dengan hasil yang maksimal. Maka hidroponik dapat menyalurkan hobby bercocok tanam. Jadi hidroponik merupakan sarana yang tepat untuk mengaplikasikan ilmu pertanian, biologi, dan bidang MIPA lainnya, serta melatih kepekaan untuk melakukan penelitian secara terus menerus. Oleh sebab itu kendala terbatasnya lahan dan keinginan melihat hasil secara instant dapat dijembatani dengan baik melalui hidroponik. Mengingat medianya hanya air, maka hidroponik dapat dimodifikasi sesuai keperluan. Misalnya hidroponik metode apung dapat diimplementasikan di rumah petak karena dapat dibuat dengan pipa-pipa bambu (tempat larutan pupuk mengalir) atau dengan metode tetes, dimana larutan pupuk dimasukkan dalam botol-botol plastik bekas yang digantung terbalik, hingga cairan pupuk dapat menetes di tanaman yang juga tergantung berderet-deret.
Tanaman-tanaman semusim seperti bayam, kangkung, sawi, caisim, atau melon, kacang panjang, mentimun dll. sangat cocok untuk hidroponik karena dapat dipanen secara cepat tanpa memerlukan perawatan khusus. Penelitian secara terus menerus dapat dengan mudah dibiasakan, misalnya penggantian pupuk buatan dengan cairan lindi (cairan hasil fermentasi sampah organik menjadi kompos)

Melalui hidroponik, dua hal bisa didapat yaitu : (i) lahan sempit dirumah dan belantara beton ternyata dapat menghasilkan oksigen dan menyerap karbon dioksida (menyejukkan udara), bahkan tanaman-tanaman tertentu dapat menyerap gas-gas polutan, hingga efek rumah kaca dapat lebih mudah dipahami; (ii) pengajaran hidroponik memerlukan pendalaman lintas ilmu (seperti pertanian (ilmu pemupukan dan agronomi), fisika (prinsip bejana berhubungan dan pipa kapiler), kimia (ion, elektrolit, konsentrasi larutan dan kesetimbangan kimia), biologi (botani, Teori Mendel dan daur hidup), dan matematika (mengukur dosis dan pertumbuhan) hingga para murid dan orang tua murid dapat lebih mudah membedakan perubahan iklim (global warming) dan perubahan cuaca (weather forecast).
Hidroponik disamping menggunakan pendekatan ilmiah (lintas ilmu) juga dapat mengajarkan semangat entrepreneur (kewira-usahaan). Bibit tanaman dapat dipilih yang cepat menghasilkan panen dan memerlukan pupuk yang seminimal mungkin, sehingga keuntungan (laba) dapat diprediksi sejak awal, serta pemasaran produk secara terencana agar sayuran atau buah yang dihasilkan tidak membusuk percuma.

Dengan demikian, melalui penerapan hidroponik, para murid dan orang tua murid dapat belajar berbagai hal secara sersan (serius tapi santai). Efek bola salju (snow ball effect) dapat dihasilkan secara simultan, yaitu praktek MIPA (matematika, fisika, kimia, biologi), Ekonomi (bisnis, perencanaan neraca anggaran : aktiva/pasiva dan marketing), dan pengetahuan tentang lingkungan hidup terutama isu-isu lingkungan mutakhir, serta pembiasaan meneliti secara kontinu. Hidroponik mendekatkan alam dalam genggaman kita. Sekali merengkuh dayung, dua tiga pulau terlampaui.